Proses pemulangan 174 nelayan Filipina yang mencuri ikan di perairan Indonesia.0\[IST]
TRANSINDONESIA.CO – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie menyatakan, 174 nelayan warga negara Filipna yang mencuri ikan ‘illegal fishing’ diperairan Indonesia, dideportasi ke negara asalnya pada Rabu 31 Agutus 2016 malam.
“174 warga Filipina itu dideportasi dari TPI Laut Bitung, Sulawesi Utara ke Davao Filipina,” kata Ronny pada Transindonesia.co, Rabu 31 Agustus 2016.
Menurut Ronny, pendeportasian ini dilakukan atas kerja sama Kantor Imigrasi Bitung, Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sulut, Konsulat Jenderal Filipina di Manado, SATKAMLA Lantamal VIII Bitung, serta Kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung/PSDKP.
![- Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Irjen Pol (Purn) Ronny Franky Sompie.[DOK]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/09/Ronny-Sompie.jpg)
Ke 174 warga negara Filipina yang semuanya laki-laki itu dideportasi menggunakan kapal KM Kuda Laut 01 berbendera Indonesia.
Sebelum dideportasi kata Ronny, ke 174 maling ikan di perairan Indonesia ditahan oleh Kanim Sorong 7, Kanim Palu 5, Kanim Ternate 42, Rudenim Manado 25, PSDKP Bitung 60 dan SATKAMLA Bitung 35.
“Pendeportasian menggunakan KM Kuda Laut 01 yg berbendera Indonesia ini akan tiba di Davao sekitar 50 jam sejak keberangkatan malam ini pkl.20.00 WITA,” tambah mantan Kadiv Humas Polri itu.
![Proses pemulangan 174 nelayan Filipina yang mencuri ikan di perairan Indonesia.0\[IST]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/09/Deportasi-imigrasi.jpg)
“Pendeportasian masal oleh Kanim Bitung seperti ini pada tahun 2016 merupakan yg ketiga kalinya dan sebelumnya pada bulan February sebanyak 170 orang dengan KM Kudalaut 01 dan Mei sebanyak 97 orang dengan Kapal Laut Pangasinan Philippines masing-masing tujuan General Santos,” ujar Ronny.
Selanjutnya kata Ronny, jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara secara terus menerus meningkatkan pengawasan atas WNA tersebut dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait termasuk dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado agar para pelaku illegal fishing asal Philippines ini tidak terulang kembali.[Nic]




