Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Tambora berhasil menangkap dua orang berinisial AS, 44 tahun dan US, 32 tahun, saat sedang memasang judi togel di Jalan Krendang Selatan, Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tambora, Kompol M. Syafei mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menyebut ada aktivitas perjudian jenis togel.
“Kami dapat informasi dari warga. Kebetulan anggota kami tengah berada tak jauh dari TKP-nya. Pas dicek benar adanya laporan seperti itu (togel),” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa 30 Agustus 2016.

Kapolsek mangatakan, AS dan US yang ditangkap pertama tak melakukan perlawanan sama sekali. AS, lanjut Kapolsek, merupakan pengecer togel.
“Kami tangkap pelaku tidak ada perlawanan. Dia merupakan pengecer togel yang sudah lama,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan ini polisi menemukan beberapa barang bukti yakni satu unit ponsel gengam dan uang sebesar Rp95 ribu.
Selanjutnya, menurut Syafei, pihaknya langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Metro Tambora untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.[Imh]






