Irak Gantung 36 ISIS
TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Irak mengeksekusi 36 pria yang diduga mengambil bagian dalam pembantaian yang dilakukan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kelompok militan itu dilaporkan menewaskan ratusan tentara negara tersebut pada 2014.
Eksekusi dilakukan dengan cara menggantung para terdakwa di penjara Nasiriyah. Dalam sebuah keterangan dari pejabat di Kementerian Kehakiman, ia membenarkan hal itu telah selesai dilakukan.
Pembantaian yang dilakukan ISIS tersebut tepatnya terjadi di Tikrit. Saat itu, mereka menangkap sekitar 1.700 tentara Irak. Kemudian, sebuah video memperlihatkan beberapa diantara para tentara disiksa dengan membiarkan mereka tertelungkup dan akhirnya ditembak mati.
Hal ini memicu kemarahan banyak warga Irak dan mendorong gerakan banyak kelompok untuk memerangi kelompok teroris tersebut. Pada 2015, Tikrit berhasil direbut kembali dan orang-orang yang terlibat dalam pembantaian ISIS itu ditangkap.
Perdana Menteri Irak Haider Al Abadi mengatakan pelacakan pelaku lainnya dalam pembantaian tersebut hingga saat ini dilakukan. Pelaksanaan hukuman mati juga dipilih mengingat bahaya ISIS setelah kelompok itu meluncurkan serangan bom besar-besaran di Ibu Kota Baghdad dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, PBB mengkritik hukuman mati yang diterapkan Irak karena sistem peradilan di negara itu dinilai masih lemah. Ada kemungkinan keputusan yang diambil bersifat tidak adil.
Irak juga menjadi salah satu negara dengan peringkat atas penggunaan hukuman mati di dunia menurut kelompok Amnesty International.[Rol/Fen]