Pelaku Teror Kekasih Mantan Bos dengan SMS Mesum Dibekuk

TRANSINDONESIA.CO – Tersangka AG, 27 tahun, seorang mantan satpam sebuah perusahaan catering di kawasan Jakarta Barat diciduk petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. AG diringkus polisi lantaran meneror kekasih pemilik perusahaan bekas tempatnya bekerja dengan mengirimkan SMS mesum.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan pelaku melakukan teror tersebut melalui pesan singkat dan juga terus menerus menghubungi korbannya yang berinisial CA, 28 tahun. Isi teror yang dilakukan pelaku yakni, meminta korban untuk diajak berhubungan badan.

“Dia mengajak berhubungan badan dengan kata-kata kotor. Dia meneror via SMS dan miss call beberapa kali. Itu membuat korban risih,” ujar AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Senin 15 Agustus 2016.

Ilustrasi
Ilustrasi

AKBP Budi menjelaskan, pelaku sudah mulai meneror korbannya sejak Selasa (9/8/2016) lalu. Karena merasa tidak nyaman dengan ulah pelaku, korban pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian pada Jumat 12 Agutus 2016 lalu.

“Setelah kami periksa saksi-saksi dan kami analisa isi SMS tersebut ternyata perkataan itu kita kenakan pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan,” ucapnya.

Polisi langsung menindak lanjuti laporan dari korban tersebut dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di Cikesik, Pandeglang pada Minggu 14 Agustus 2016) malam.

Sementara itu, AG mengaku melakukan teror tersebut karena sudah memendam rasa terhadap korban. Selain itu, ia juga kesal dengan pemilik perusahaan karena mendapat upah yang rendah selama dua tahun bekerja.”Iseng-iseng aja, saya juga tertarik sama korban. Berhenti aja, karena gajinya kecil. Saya udah bekerja 2 tahun di sana,” ujar AG.[Imh]

Share