130 Calon Jamaah Haji Sukabumi Ditunda

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 130 calon jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus ditunda keberangkatannya karena visa haji yang bermasalah.

“Mereka hanya ditunda saja dan kami jamin mereka tetap akan berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah hajinya,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Sukabumi Hilmi Rifai di Sukabumi, kemaren.

Sesuai jadwal mereka seharusnya berangkat bersama ratusan jemaah haji lainnya dalam kloter 13 yang berangkat pada Sabtu 13 Agustus 2016, sekitar pukul 02.30 WIB.

Haji Mabrur
Haji Mabrur

Namun akibat ada masalah visa sehingga mereka harus ditunda keberangkatannya, masalah ini sudah diatasi dan sebagian dari calon jemaah haji tersebut sudah ada yang berangkat.

Selain itu, mereka yang di kloter 13 tertunda keberangkatannya, akan dialihkan ke kloter 30 yang rencana pemberangkatannya pada Jumat (19/8) atau kloter 62 pada Kamis (1/9).

Masalah visa itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, tetapi hampir di seluruh daerah Indonesia, yang salah satunya dari Kabupaten Sumedang yang ratusan calon jemaah hajinya juga tertunda keberangkatannya.

“Permasalah visa ini terjadi di Kantor Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, bukan karena kelalaian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Hilmi mengatakan calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya ini tidak perlu khawatir karena seluruhnya sudah ditanggulangi.

Mareka harus mempersiapkan segala sesuatunya khususnya menjaga kesehatan agar saat melaksanakan rukun Islam kelima ini tidak ada hambatan.

Jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang berangkat pada tahun 2016 sebanyak 1.249 orang.

Untuk keberangkatannya akan dibagi menjadi tiga kloter yakni kloter 13 sebanyak 444 orang, kemudian di kloter 30 sebanyak 444 dan kloter 62 sebanyak 368 orang.[Ant/Sap]

Share
Leave a comment