Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Kerap bikin onar (ulah) dan rumahnya sering banyak didatangi tamu tak dikenal di lingkungan Kampung Rawa Mekar Jaya, Serpong, akhirnya TB alias Bule, 30 tahun, dicokok jajaran Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Tersangkan tak dapat berbuat banyak saat petugas saat menangkapnya,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mansuri.
Menurut AKP Mansuri, penangkan TB alias Bule setelah jajaranya berulang kali mendapatkan laporan dan informasi warga sekitar.

“Setelah mendapatkan informasi serta keterangan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jajaran Polres Tangsel langsung mendatangi rumah pelau dan saat dicokok ternyata pelaku menyimpan delapan paket shabu ukuran kecil yang siap edar dengan berat 2,10 gram,” kata AKP Mansuri.
Pengakuan tersangka, shabu itu berasal dari temannya berinisial DM yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).[Min]







