Buwas Bentuk Tim Investigasi Terkait “Nyanyian Freddy Budiman

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyatakan, institusinya telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan investigasi untuk mengecek kebenaran informasi yang disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar. BNN juga akan meminta data-data kepada Haris Azhar untuk membuktikan kesaksian terpidana mati Freddy Budiman.

“Tim saya sedang bekerja untuk menyelidiki. Berdasarkan informasi yang itu, waktu dan tanggalnya, tahun dan bulannya, kita bisa prediksi kemungkinan siapa (yang menjabat) pada saat itu,” ujarnya di Kantor Presiden, Rabu (3/8/2016).

Menurut Budi, dalam penyelidikan tersebut BNN juga bekerja sama dengan Kontras agar mendapat data-data yang diperlukan untuk ditindaklanjuti. Dia menegaskan, tim khusus yang dipimpin oleh inspektorat utama BNN akan bekerja sampai kasus ini terungkap.

Freddy Budiman.
Freddy Budiman.

Budi juga mengonfirmasi bahwa BNN termasuk pihak yang melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik institusi. Budi menilai, pelaporan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum karena BNN sudah merasa dirugikan dengan adanya infromasi yang disebar oleh Haris.

Namun begitu, dia menolak jika pelaporan yang dilakukan saat proses penyelidikan di internal BNN masih berjalan sebagai bentuk intimidasi. “Kita tidak intimidasi. Saya terus komunikasi dengan saudara Haris. Komunikasi kita baik,” ujarnya.

Juru Bicara BNN Kombes Slamet Pribadi menambahkan, BNN baru akan memeriksa anggotanya setelah bertemu langsung dengan Haris Azhar. “Senin (8/8), rencananya (bertemu Haris) secara formal. Kalau informal, sudah Sabtu (30/7/2016),” ujar Slamet Pribadi.

Namun, Slamet juga tidak menampik bahwa pembuktian itu akan sulit. Apalagi, mengingat apa yang diungkapkan oleh Haris hanya berupa teks yang ditulis sendiri dan tidak ditemukan bukti kuat, seperti rekaman suara Freddy.

Sedangkan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian belum melakukan pemeriksaan kepada anggotanya terkait kesaksian Freddy Budiman. Pemeriksaan kepada anggota, kata dia, baru akan dilakukan apabila sudah dimulai proses penyidikan. “Tapi, kita belum ada penyidikan. Yang ada adalah penyelidikan itu pengumpulan bahan keterangan melalui interview, melalui pengamatan, melalui pengumpulan informasi dari pihak tertentu,” kata Boy Rafli.

Perihal isi testimoni itu sendiri, menurut dia, disayangkan karena saksi utama, yakni Freddy sebagai narasumber telah meninggal dunia. Sehingga, yang akan dilakukan kepolisian, yakni mencari kebenaran kandungan konten, seperti melalui pleidoi.[Rol]

Share