Dimingi Rp50 Ribu, Bocah SD Dicabuli Penjaga Sekolah

TRANSINDONESIA.CO – Seorang penjaga sekolah ditangkap Polsek Metro Tambora karena diduga mencabuli bocah SD inisial RL, 14 tahun, warga Kalianyar di tempat sekolah korban kawasan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial AM, 66 tahun, warga Kalianyar yang bekerja sebagai penjaga sekolah mengaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali di sekolah tersebut.

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Muhammad Syafi’i menjelaskan pada waktu itu ayah korban bernama Su, 37 tahun dan IM, 30 tahun selaku ibu korban mencurigai lantaran anaknya sedang menggenggam uang sebesar Rp50.000.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Dengan adanya uang tersebut, ibu dan ayah korban curiga kemudian menanyakan uang darimana dan dijawab oleh korban nemu di jalan,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan sebelumnya korban juga diketahui beberapa kali memegang uang tukaran Rp100 ribu dan Rp50.000 yang juga diakui ditemukan di jalan. “Orang tua korban semakin curiga dan mendesak korban untuk mengaku,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, karena didesak oleh orang tuanya, korban akhirnya mengaku menerima uang dari seorang kakek penjaga sekolahan yang telah menggauli korban sebanyak 5 kali.

Mendengar hal itu, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Tambora. “Kami langsung bergerak menuju tempat pelaku bekerja dan kami langsung menangkap pelaku,” kata Kapolsek.

Setelah dilakukan interogerasi, pelaku mengaku telah menggagahi korban sebanyak 5 kali. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 E UU RI No 35 tahun 2014 dan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.[Min]

Share