Delapan Perempuan Demak Korban Penipuan Tenaga Kerja
TRANSINDONESIA.CO – Delapan perempuan asal Desa Bungo, Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengadu ke polisi setelah diduga menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan untuk dicarikan pekerjaan di Kota Semarang.
Dalam laporannya ke Polrestabes Semarang, Kamis, para korban juga mengaku berbagai barang berharga milik mereka dibawa kabur oleh pelaku.
Para korban, masing-masing Winda Wulandari (23), Listiyanti (18), Elly Nur Indah, Sukmawati (19), Siti Fatimah (19), Sri Ambarwati (27), Sutiyana (21), dan Afniyah (18) ditelantar di sejumlah tempat berbeda di Semarang.
Salah satu korban bernama Winda Wulandari menjelaskan bahwa penipuan tersebut bermula ketika mereka menemukan brosur lowongan pekerjaan sebuah perusahaan lengkap dengan berbagai posisi.
Para korban selanjutnya sepakat untuk bersama-sama melamar pekerjaan di perusahaan yang tertera di brosur tersebut, PT DMI, dengan menghubungi nomor telepon yang tertera di brosur tersebut.
Nomor yang dihubungi tersebut ternyata dijawab oleh seorang laki-laki bernama Budi yang mengaku sebagai pegawai perusahaan itu.
“Kami diminta menunggu di depan Gedung Pandanaran, Jalan Pandanaran,” katanya.
Setelah beberapa saat menunggu, kata dia, laki-laki yang diduga bernama Budi tersebut menghampiri mereka.
Para korban selanjutnya diantar satu per satu oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor ke sejumlah lokasi berbeda, seperti kawasan Kokrosono, Kampus Udinus, serta Jalan Indraprasta.
Saat diantar tersebut, para korban diminta meninggal berbagai benda yang terbuat dari logam dengan alasan akan terdeteksi saat akan masuk ke perusahaan.
Korban yang menuruti perintah pelaku kemudian menitipkan telepon seluler dan berbagai perhiasan mereka.
Para korban kemudian ditinggalkan oleh pelaku hingga akhirnya bertemu di kawasan Kokrosono, Semarang, setelah bingung mencari jalan pulang. Para korban kemudian dibantu oleh warga untuk melapor ke Polretsabes Semarang.[Ant/Ats]