Gubernur Ini Larang PNS Main Pokemon Go

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, melarang pegawai negeri sipil di daerah itu bermain aplikasi Pokemon Go karena dinilai dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Sudahlah, pegawai negeri jangan main aplikasi itu. Lebih baik menyelesaikan pekerjaannya apalagi yang ada hubungannya dengan unit pelayanan. Oleh karena itu, saya melarang seluruh PNS maupun non-PNS bermain Pokemon Go, apalagi saat bekerja,” kata Awang Faroek Ishak di Samarinda, kemaren.

Aplikasi Pokemon Go yang mengandalkan GPS atau “Global Positioning System” yang dapat dimainkan melalui telepon selular saat ini tengah mewabah di Tanah Air.

Pokemon Go
Pokemon Go

Permainan Pokemon Go juga menyerang sebagian masyarakat Kaltim, tidak terkecuali jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kaltim.

Mengantisipasi dampak buruk dari permainan aplikasi tersebut, Pemprov Kaltim akhirnya melarang semua pegawai agar tidak bermain aplikasi tersebut saat jam kerja, karena dikhawatirkan dapat mengganggu produktivitas mereka.

Menurut Awang Faroek, jika sudah kecanduan permainan itu, kinerja pegawai justru akan sangat terganggu, apalagi jika bidang kerjanya bersangkutan dengan pelayanan publik.

Selain larangan kepada aparatur sipil negara, Awang Faroek juga meminta para pelajar tidak terkontaminasi aplikasi Pokemon Go. Para pelajar diminta agar tidak membuang banyak waktu untuk bermain aplikasi tersbeut sebab masih banyak yang harus dipelajari untuk menambah ilmu pengetahuan.

“Apalagi, bermain aplikasi ini juga sangat mungkin menimbulkan kecelakaan. Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menambah ilmu pengetahaun dengan tekun belajar, tidak usah ikut-ikutan bermain Pokemon Go. Itu jelas tidak ada manfaatnya,” kata Awang Faroek.[Ant/Tan]

Share