Sindikat Narkoba Dibekuk Polisi Menteng

TRANSINDONESIA.CO – Risnoto, 35 tahun diamankan Polsek Metro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (23/7/2016) dini hari kemarin

Risnoto ditangkap  polisi lantaran dirinya merupakan bandar narkoba yang berkeliaran di Jakarta Pusat. Tersangka diringkus petugas di tempat persembunyiannya Jalan Suka Mulya Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Aparat berhasil mencokok pelaku atas perkembangan penangkapan Sahat Aritonang sebagai anggota sindikat narkoba pada Selasa (19/7/2016) lalu.

“Risnoto ini kerap kali menjual narkoba di wilayah Menteng, Kemayoran, dan daerah Jakarta Pusat lainnya,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno kepada wartawan pada Minggu (24/7/2016).

         Ilustrasi
Ilustrasi

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berkutik. Ia tak melakukan perlawanan saat digiring ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka di antaranya 1 paket narkotika jenis sabu seberat 3,09 gram, 1 paket sabu 0,33 gram, 1 paket sabu seberat 5,66 gram. Ada juga 2 paket sabu 2,88 gram dan 4 paket sabu seberat 1,77 gram siap edar. “Total barang bukti yang kami amankan 14 gram sabu yang disita dari tangan pelaku,” ucapnya.

Suyatno mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Petugas tengah menyelidiki mata rantai jaringan bandar narkoba dari hasil penangkapan itu. “Kami akan cari tahu dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut,” kata  Kompol Suyatno.[Min]

Share