PNS Karawang Akan Ditindak Ketahuan Main Pokemon Go

TRANSINDONESIA.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna, akan memberi sanksi bagi pegawai negeri sipil yang memainkan aplikasi Pokemon Go di lingkungan pemerintah daerah setempat.

“Selama masuk kerja, para pegawai dilarang memainkan game Pokemon Go, karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja,” kata Teddy, di Karawang, Jawa Barat, kemaren.

Menurut Teddy, baik pada jam kerja atau di luar jam kerja, selama pegawai negeri sipil itu berada di lingkungan Pemkab Karawang atau di lingkungan kantor-nya, itu dilarang memainkan Pokemon Go.

Pokemon Go
Pokemon Go

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas jika menemukan pegawai yang memainkan aplikasi Pokemon Go tersebut.

“Untuk sementara ini belum ada laporan atau temuan terkait pegawai yang memainkan Pokemon Go. Kami akan mengoptimalkan pengawasan,” terangnya.

Dikatkannya, aplikasi permainan Pokemon Go tidak memberikan manfaat yang berarti dan hanya bisa memberikan efek negatif.

“Saya berharap para pegawai tidak memainkan game itu di lingkungan kerjanya. Larangan itu diberlakukan agar mereka tetap fokus menjalankan pelayanan,” ujarnya.[SIL]

Share