Polisi Bekuk Intel Gadungan

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pria bernama Sanudin, 38 tahun, ditangkap petugas Polsek Metro Tebet lantaran menipu anak baru gede (ABG) Raka Dwi K, 18 tahun. Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku mengaku sebagai anggota intel kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban yang tengah berada di Jalan Persada Raya, RW 15, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan didatangi pelaku yang mengaku sebagai intel Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pelaku mengaku sedang bertugas dan mengejar seseorang yang bernama Rudi gondrong. Pelaku pun meminta bantuan korban melakukan pencarian,” kata Kompol Purwanta pada wartawan, kemarin.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut Kompol Purwanta, intel gadungan itu mengajak korban untuk berputar-putar kawasan Menteng. Usai itu, pelaku meminta handphone dan menurunkan korban di tengan jalanan. Sadar kena tipu, ABG tanggung itu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Pelaku kami tangkap di Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP. Pelaku masih diinterogasi di Polsek Tebet,” tutupnya.[Min]

Share
Leave a comment