Rumah Bandar Narkoba di Setiabudi Digerebek
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Seorang tersangka pria bernama R ditangkap. Dari tangan dia disita 600 gram sabu dan 25 butir ekstasi.
Penangkapan dilakukan Subdit III Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin AKBP M Arsal Sahban pada Jumat (15/7/2016) malam.
Berita Terkait:
“Disita sabu, ekstasi, timbangan elektrik, dan bong 10 buah,” terang AKBP M Arsal, Sabtu (16/7/2016).