Sepasang kekasih jadi bandar ganja beromset miliaran rupiah.[Min]
TRANSINDONESIA.CO – Anggota Polsek Metro Kembangan, berhasil membongkar jaringan narkotika. Aparat mengamankan sepasang kekasih yang membawa 107 paket ganja di dalam tas ransel warna coklat.
Diketahui pelaku berinisial ARD, 38 tahun dan pacarnya yakni perempuan berinisial DP, 31 tahun.
Kapolsek Metro Kembangan, Kompol Aldo Ferdian, mengatakan penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan bandar narkotika yang bermukim di rumah kos Jalan Kelik No. 44, Kelurahan Kelapa Dua, Kebonjeruk, Jakarta Barat.
Penggerebakan kemudian dilakukan pada 3 Juli 2016. Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan dua sejoli ini.
![Sepasang kekasih jadi bandar ganja beromset miliaran rupiah.[Min]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/07/bandar-sabu.jpg)
Sepasang kekasih jadi bandar ganja beromset miliaran rupiah.[Min]
Selain ganja, polisi juga menyita 22 paket sabu dan 1 unit timbangan elektrik. Ada pula sepeda motor merk Suzuki FU nopol B 4503 BGW serta mobil jenis Suv milik pelaku.
Menurut Kapolsek, sepasang kekasih tersebut melakukan perlawanan sengit saat disergap petugas. Mereka berupaya kabur ketika hendak digiring ke Mapolsek Metro Kembangan.
Polisi membawanya dengan menumpangi mobil pelaku. Kendati demikian tersangka yang berada di dalam mobil berontak.”Mereka menghantam jendela kaca mobil hingga pecah. Petugas kami juga dipukul hingga terjatuh dari mobil,” ucap Kapolsek.
Dua sejoli ini berhasil menguasi mobil dan mengendarainya. Pelaku pun tancap gas dan menjauh dari kejaran polisi. “Kami melepaskan tembakan ke arah mobil sebanyak 3 kali, tapi tersangka berhasil kabur,” katanya.
Aparat pun terus berusaha memburu kedua pelaku itu. Dari oli mobil yang bocor akibat terjangan peluru, polisi langsung menyelusuri keberadaan mobil tersangka.”Mobilnya berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, saat kami kejar. Tapi pelakunya tidak berada di tempat itu,” ungkap Kapolsek.[Min]







