Syahrir: Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Merupakan Korupsi

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Syahrir, SE, akan melakukan sidak pool kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat guna memastikan kendaraan dinas tidak digunakan untuk mudik lebaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) diluar urusan kedinasan.

“Aturan tidak dibolehkannya penggunaan mobil dinas untuk mudik tersebut sesuai dengan Permenpan RB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Syahrir ketika dihubungi Transindonesia.co, Kamis (30/6/2016) malam.

Mengenai sidak yang akan dilakukan itu kata Syahrir, pihaknya akan menyidak langsung ke pool atau garasi tempat penyimpanan kendaraan dinas dilingkungan Pemprov Jabar, baik baik sebelum maupun sesudah lebaran nanti akan disidak.

Anggota DPRD Jawa Barat, Syahrir,SE.(Dok)
Anggota DPRD Jawa Barat, Syahrir,SE.(Dok)

“Sejatinya kan ini fasilitas negara ya untuk kepentingan kedinasan bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi mudik. Nanti akan kita cek digarasinya,” terang wakil rakyat dari pemilihan Kabupaten Bekasi itu.

Untuk menertibkan ini, Syahrir meminta kepolisian yang berbatasan dengan wilayah Jawa Barat bertindak tegas jika mendapati kendaraan dinas digunakan mudik.

“Kalau ada mobil dinas diperbatasan kami harap polisi menindaknya dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penggunaan fasilitas negara diluar kedinasan merupakan tindak pidan korupsi,” tegasnya.

Syahrir menyayangkan langkah Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana, yang justru memperbolehkan mobil dinas untuk dibawa mudik oleh ASN.

“Sudah jelas himbau Menpan RB dan KPK agar tidak menggunakan mobil yang difasilitasi negara dengan menggunakan uang APBD agar tidak digunakan untuk mudik lebaran. Kami Komisi 1 DPRD Jawa Barat menyambut baik dan juga menerapkan larangan tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang merugikan keuangan negara,” kata Syahrir.

Syahrir berharap, kepala daerah bisa menerapkan peraturan yang sama untuk pelarangan memakai mobil dinas saat mudik lebaran dan juga ada larangan ASN tidak boleh cuti. Dengan mudik ini juga kan memakan waktu yang lama, dikhawatirkan ASN nantinya membolos. Untuk itu kita taati semua demi kepentingan negara,” katanya.[Yan]

Share