Diperas Tukang Becak, Lapor Kapolresta Palembang

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Kota Palembang menangkap seorang oknum tukang becak yang memeras penumpang berdasarkan laporan korban melalui layanan pesan singkat Polresta.

Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Budi Santoso di Palembang, Minggu (19/6/2016), mengatakan polisi langsug bergerak setelah mendapat informasi dari SMS online ke nomor seluler Kapolresta Palembang.

“Berbekal ciri-ciri yang dikirimkan korban petugas Sat Intelkam Polresta Palembang, petugas dapat mengamankan pelaku di kawasan Benteng Kuto Besak Palembang,” katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Tersangka Suryadi (40) warga Jalan Sido Ing Lautan, RT 31, RW 07 , Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang ini memeras korban yang merupakan ibu rumah tangga.

Awalnya, pelaku menawarkan jasa kepada korban untuk mencari taksi karena hendak berjalan-jalan berkeliling Kota Palembang.

Namun, korban malah diajak berkeliling hingga ke depan Palembang Square (PS). Lalu, saat korban hendak membayar, pelaku meminta bayaran sebesar Rp225 ribu atas jasa menumpangi becaknya dari Masjid Agung hingga depan PS. “Tersangka bisa dijerat dengan pasal pemerasan,” kata Kompol Budi.

Keamanan Kota Palembang menjadi perhatian pemerintah karena tak lama lagi akan menjadi tuan rumah Asian Games ke-18 tahun 2018.nSektor pariwisata merupakan bidang yang paling diperhatikan sehingga pemerintah menargetkan kota ini aman dan ramah terhadap para pendatang.[Ant/Bir]

Share