TRANSINDONESIA.CO – Kolam Segaran di Mojokerto merupakan warisan kerjaan Majapahit, yang konon kabarnya menjadi tempat pembuangan piring-piring dan peralatan perjamuan sudah usai.
Hal tersebut ingin menunjukkan bahwa negara Maja Pahit merupakan negara kaya raya setelah pesta usai tidak perlu cuci piring lagi tetapi langsung dibuangn. Mungkin juga sebagai bentuk cuci piring dengan membuang ke kolam yang ada jaring penampung atau penyelam-penyelam, yang setelah semua tamu-tamu pergi mengkumpulkannya kembali.
Apapun yang dilakukan tidak menjadi masalah yang penting saat pesta usai semua yang tersisa menjadi hiburan untuk dibuang saja.
Bagi yang tidak mampu mempertanggungjawabkan akan dicuci atau dicabut bagai dibuang ke kolam segaran. Pertanggungjawaban di dalam birokrasi yang rasional adalah kemampuan mencapai target kinerja yang dinilai baik di dalam birokrasi sendiri maupun di dalam masyarakat.
Kedua bagian ini merupakan suatu satu kesatuan yang harus dipertanggungjawabkan. Tatkala tidak mampu mencapai target maka pertanggungjawabannya akan dilihat dari segi disiplin, kode etik maupun pidana.
Faktor disiplin dilihat dari faktor penyimpangan antara pribadi dengan institusi yang tidak berdampak luas. Faktor kode etik, dilihat dari faktor ketidak mampuan dan kelalaianya sehingga berdampak pada tidak tercapainya target/sasaran. Dan faktor pidana manakala sudah merekayasa untuk menyelewengkan dan menyimpangkan kewenangan secara sadar dan sengaja.
Kenangan kemegahan cuci piring di kolam segaran kini menjadi cerita, namun kemegahan cara cuci piring saat pesta sudah usai terus melegenda.
Perlukah membuat ikon sebagai perjuangan mewaraskan birokrasi? Yang tentu saja bukan sekedar cuci piring saat pesta sudah usai.[CDL-17062016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana