Ladang ganja.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Kepolisian Daerah Riau menemukan sepetak lahan yang dijadikan ladang tanaman ganja di Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
“Ganja yang ditemukan memang tidak banyak, namun cukup mengejutkan karena berada tidak jauh dari pusat kota,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru.
Penemuan ladang ganja yang berisi sembilan batang tanaman ganja siap panen itu ditemukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi “budidaya” ganja yang tepatnya berada di Okura itu. Berawal dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
![Prajurit TNI menemukan ladang ganja di Dusun Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, perbatasan Papua - PNG.[Ist]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/04/Ladang-Ganja-TNI.jpg)
Sementara itu, dari pengungkapan tersebut petugas belum menemukan pelaku yang harus mempertanggungjawabkan tanaman terlarang itu.
“Pemilik maupun pelaku yang sengaja menanam daun ganja itu masih kita dalami,” ujarnya.
Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir merupakan daerah yang berada di pinggiran kota Pekanbaru. Membutuhkan jarak sekitar 40 menit untuk menjangkau lokasi tersebut. Daerah itu digadang-gadangkan menjadi Desa Wisata di Pekanbaru.
Sebelumnya pada 19 Mei 2016 lalu, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengamankan sejumlah pelaku yang kedapatan menanam ganja di dalam pot. Salah seorang pelaku diketahui merupakan oknum honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.[Ant/Ful/Sbr]





