Polisi Tangkap Bandar Narkoba Ngecer di Mall

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba di dalam pusat perbelanjaan/mall di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial FD,32 tahun, diamankan bersama barang bukti.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/6/2016) sekira pukul 21:00 WIB. Penangkapan tersangka berkat informasi yang dihimpun petugas. Dengan gerak cepat,  senyap dan terukur, sejumlah anggota menyusup ke tengah-tengah keramaian suatu mall di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Berdasar data yang dimiliki, petugas menemukan target di pusat perbelanjaan tersebut. Dengan mudah petugas menciduk seorang pria FD yang disangkakan sebagai bandar narkoba.  Petugas mendapati bahwa tersangka tengah membawa 30 butir ineks dan satu paket shabu seberat 3 gram yang disimpan dalam kardus farpum miliknya.

Ilustrasi.(dok)
Ilustrasi.(dok)

Kepada petugas, tersangka menerangkan barang haram itu dibawanya karena takut hilang kalau disimpan di rumah.

Kini pria FD tengah diperiksa lebih dalam lagi. Ia bakal dikenakan pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.[Min]

Share