Tersangka Gembel pelaku pembacok Frans.[Idh]
TRANSINDONESIA.CO – Pelaku penganiayaan Hendra Hermawan alias Gembel bin Yunus, dibekuk aparat setelah membacok Frans Vella warga Kampung Jati RT 01/06, Kelurahan Jatimulya, Kecamatn Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan clurit yang kemudian dibuang pelaku.
Pelaku warga Kampung Ciporang RT 01/02 Desa Ciporang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini mendekam ditahanan Mapolsek Tambun.
Menurut Kasi Humas Polsek Tambun Iptu Tri Mulyono kepada Posbekasi.com Senin (13/6/2016), menyatakan pada malam peristiwa tersebut terjadi tawuran, saat itu korban dari kelompok Gibas sudah bawa bambu dan pada saat menegur pelaku di Jembatan 3 degan kata berisik, lalu korban dengan motornya mengisi bensin saat keluar dari pom bensin sudah di tunggu pelaku yang sudah kumpul mengajak temannya untuk separing.
![Tersangka Gembel pelaku pembacok Frans.[Idh]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/06/pembacok.jpg)
Korban yang membuat laporan polisi nomor ;/87-Tb/ K/ VI /2016/ Polresta Bekasi tanggal 12 Juni 2016, oleh Kapolsek Tambun Kompol Puji Hardi memerintahkan untuk segera menangkap pelaku. “Polisi juga memeriksa dua orang saksi yakni, Helmi Sigit dan Ronny Affandy,” katanya.[Idh]






