Polda Periksa Tiga Pegawai Dispenda Riau Terkait Pengemplangan Lembaran SKPD

TRANSINDONESIA.CO – Polda Riau memeriksa pihak korektor dari UPT dan pejabat yang bertugas memeriksa SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah), serta pihak operator di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, terkait kasus dugaan korupsi penyelewangan pajak ratusan kendaraan.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan atas temuan dugaan penyelewengan pembayaran pajak sekitar 400 kendaraan yang SKPD nya terdapat keganjilan tahun penerbitan. “Tambahan pemeriksaan dari pihak korektor, pejabat dan operator,” kata Sub-Direktorat III Reserse Kriminal Khusus, AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kabid Humas AKBP Guntur A Tejo di Riau, Kamis (19/5/2016).

Menurut informasi yang diperoleh Transindonesia.co, pada Kamis (19/5/2016), tiga orang pihak Dispenda Riau yang dipanggil sebagai saksi. Penyidik masih memfokuskan dan mendalami dugaan penyelewengan yang melibatkan pihak showroom, biro jasa serta petugas Dispenda Riau. Sedangkan dugaan keterlibatan oknum polisi di Samsat, masih dalam proses pendalaman.

Markas Polda Riau.[Ist]
Markas Polda Riau.[Ist]
“Yang itu (petugas polisi Samsat, red) belum sampai ke sana. Kita fokus dulu yang di Dispenda, Biro Jasa dan Showroom, karena dugaan penyelewengan di situ. Kalau fungsi polisi di Samsat kan pengesahan,” terangnya.

Dari 400 kendaraan yang SKPD-nya tidak sesuai tersebut antara lain terdapat lompatan tahun yang tidak semestinya. Kuat dugaan, penyelewangan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu.

“Sebagian wajib pajak (dari 400 pemilik kendaraan, red) tersebut pasti akan kita mintai keteranganya nanti,” ujarnya.

Di luar itu, ada sekitar 20 orang lebih yang telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, baik dari Dispenda, pihak showroom serta biro jasa. Meski kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, namun polisi belum mau buru-buru menetapkan tersangka.[Sbr]

Share
Leave a comment