Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang pria, disebut-sebut bernama Deni alias Ketan (41), yang diduga mencuri rumah staf Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Ciputat Tangerang Selatan.
“Pelaku menjalankan modus menyamar jadi petugas PLN,” kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Afroni Sugiarto di Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Afroni menuturkan polisi meringkus tersangka Deni di sekitar Cakung Jakarta Timur pada Jumat (27/5/2016) berdasarkan laporan korban.

Diungkapkan Afroni, pelaku beraksi di Jalan Kesehatan Raya RT07/11 Bintaro Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 17 Februari 2016.
Tersangka diketahui beraksi seorang diri dengan menyamar sebagai petugas PLN untuk memeriksa meteran listrik.
Deni mengincar rumah yang ditinggal penghuni dan ketika dipastikan tidak ada pemiliknya, tersangka merusak pintu atau jendela rumah, serta mengambil barang berharga.
Tersangka juga pernah menyatroni rumah di kawasan Ciputat, Pondok Aren dan Cilandak Jakarta Selatan dengan modus yang sama.
Dari tangan Deni, polisi menyita satu sepeda motor, kartu pengenal PLN palsu, alat pemeriksa listrik, kartu meteran listrik dan MCB.[Min]







