KPK Gelandang Hakim Bengkulu ke Kuningan

TRANSINDONESIA.CO – KPK akan angkut Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP ke Jakarta.

JP yang diketahui sekaligus hakim tindak pidana korupsi itu bersama beberapa orang lainnya dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan tim satuan tugas KPK, Senin (23/5/2016) sore.

Rencananya, JP akan diterbangkan dari Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK, Jalan Rasunan Said (Kuningan) Jakarta. “Siang ini (tiba di Gedung KPK), jam 12-an kira-kira,” kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Selasa (24/5/2016).

         Ilustrasi
Ilustrasi

Sesampainya di Gedung KPK nanti akan lanjut diperiksa ‎intensif. Adapun terkait jumlah orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut dikabarkan berjumlah lima orang

“Tapi belum tahu detailnya siapa-siapanya,” kata Yuyuk lagi. Adapun KPK sendiri memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status JP dan lainnya untuk naik menjadi tersangka atau sebatas saksi.

Diketahui, Tim Satgas KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini seorang hakim tipikor sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP bersama sejumlah orang.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga sudah membenarkan perihal kabar tangkap tangan tersebut. Agus mengatakan lokasi tangkap tangan di rumah dinas JP.

“Sekitar pukul 15.30 WIB OTT di TKP rumah dinas Kepala PN Kepahiang atas nama JP, 55 tahun,” kata Agus, Senin (23/5/2016) malam.

Adapun dari penelusuran, JP merujuk nama Janer Purba yang merupakan Kepala Pengadilan Negeri Kepahiyang sekaligus hakim tindak pidana korupsi PN Bengkulu. Meski begitu, KPK belum menjelaskan mengenai perkara terkait tangkap tangan tersebut.[Rol/Dod]

Share