Polisi sita puliuhan botol miras yang dijual di warung jamu.[IDH]
TRANSINDONESIA.CO – Polisi mengamankan 21 botol miras oplosan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Miras oplosan itu terjaring dalam operasi Pekat Jaya yang digelar Polsek Metro Pesanggrahan untuk menyambut bulan suci Ramadan.
Kapolsek Metro Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan miras oplosan itu dirazia di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/5/2016) sekira pukul 20.20 WIB.
Dari 21 botol, 15 botol masih terisi miras oplosan, 6 botol yang sudah terjual dan lainnya. “Peredaran miras oplosan tersebut dijual sudah 6 bulan lamanya,” kata Kapolsek kepada wartawan, Senin (23/5/2016).

Kapolsek menjelaskan, dua pelaku yang merupakan penjual miras oplosan diamankan. Keduanya yakni SM, 54 tahun dan JS, 47 tahun. Ditambahkannya, pelaku meracik miras oplosan dengan air mineral dicampur 50 persen alkohol, yang kemudian ditambah dengan minuman kemasan dan minuman energi.
“Harga per kantong plastik dijual seharga Rp20.000,” ujarnya.
Miras oplosan itu dijual dengan menyasar konsumen seperti kuli bangunan, anak parkiran, anak punk jalanan dan sopir angkot. Pelaku tidak hanya menjual di daerah Pesanggerahan, tapi juga ke sejumlah wilayah di Jakarta Selatan hingga Tangerang Selatan.[Min]







