Awas Jangan Dikorupsi, Pemprov Sumut Gelontorkan Dana Desa Rp3,293 T

TRANSINDONESIA.CO – Provinsi Sumatera Utara gelontorkan dana desa sebesar Rp3,293 triliun untuk 17 kabupaten.  Alokasi tahap pertama yang dikucurkan pemerintah sebanyak 60 persen.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Sumut Amran Uthe, mengatakan diharapkan alokasi Dana Desa di Sumut yang tahun 2016 naik dari 2015 yang masih Rp1,46 triliun itu berjalan lancar.

“Untuk tahun anggaran 2016, penyaluran Dana Desa memang dibagi dalam dua termin yaitu 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap kedua, hingga saat ini sudah 17 kabupaten yang menerima dana tahap pertama,” katanya di Medan, kemaren.

       Ilustrasi
Ilustrasi

Di Sumut, kata dia menjelaskan, setiap desa mengelola dana bervariasi mulai dari Rp600 juta sampai Rp1 miliar yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk APBD kabupaten.

Amran mengaku, untuk percepatan perekonomian desa akan didorong dengan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Pergub (Peraturan Gubernur) sebagai payung hukum pembentukan BUMDes itu akan dikeluarkan Pemprov Sumut,” katanya.

Pembentukan BUMDes sendiri dapat bersinergi dengan lembaga keuangan mikro (LKM) di desa sehingga memudahkan akses keuangan masyarakat di desa.

Menurut Amran, di Sumut ada 5.418 desa yang tersebar di 27 kabupaten yang mendapat dana desa.

Dari 27 kabupaten tersebut lima terbesar penerima dana desa yakni Kabupaten Nias Selatan, Deliserdang, Simalungun, Padanglawas Utara, dan Mandailing Natal.

Di Nias Selatan, anggaran yang sebesar Rp272,337 milira diperuntukkan bagi 459 desa, disusul Deliserdang sebanyak Rp237,763 miliar untuk 380 desa.

Adapun Simalungun untuk 386 desa dengan anggaran dana Rp230.4 miliar, Padanglawas Utara untuk 387 desa senilai Rp225,561 miliar, dan Mandailing Natal sejumlah Rp222,908 miliar untuk 337 desa.

“Dana desa yang dikucurkan sesuai peruntukkan yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Dana itu dimanfaatkan mulai dari pembuatan jalan, prasarana kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, ekonomi/usaha ekonomi produktif seperti pasar desa, pembibitan tanaman pangan, lumbung desa, pembukaan lahan pertanian, serta pengembangan usaha ikan, hingga ternak dan lainnya.

Adapun untuk pemberdayaan masyarakat, antara lain berupa pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan, perdagangan, dan teknologi tepat guna. “Pemprov Sumut berharap proses penyaluran di 2016 lebih berjalan lancar dari pada 2015,” katanya.[Ant/Don]

Share