TRANSINDONESIA.CO – Kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi menyebutkan, daftar tunggu haji di provinsi itu tercatat 25 tahun karena tingginya minat masyarakat.
“Kalau masyarakat mendaftar tahun ini, maka daftar tunggunya atau baru bisa diberangkatkan 25 tahun mendatang atau tahun 2040,” kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jambi Herman di Jambi, Minggu.
Dia mengatakan, daftar tunggu haji Jambi terus bertambah karena setiap tahun minat masyarakat di provinsi itu untuk menunaikan ibadah haji semakin tinggi.

“Meningkatnya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji ini menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan dan kemampuan masyarakat Jambi juga makin meningkat,” katanya.
Dia mengatakan, faktor lain semakin panjangnya daftar tunggu haji tersebut disebabkan pengurangan kuota sebesar 20 persen dari Kerajaan Arab Saudi sejak tiga tahun terakhir.
Selain itu, kuota haji di Jambi kata Herman masih belum ideal, karena Jambi merupakan daerah dengan penduduk muslim yang tergolong banyak mencapai 3 juta. Maka idealnya kuota haji untuk Jambi yakni 3.000 orang setiap tahun.
“Kami sudah menyampaikan ini ke pemerintah pusat, namun belum ada tanggapan, sehingga kita belum bisa menambah kuota,” katanya menjelaskan.
Herman menyebutkan masyarakat Jambi yang sudah masuk dalam daftar tunggu haji berdasarkan sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) mencapai 49.000 orang.
“Jika daftar tunggunya sebanyak itu, estimasinya diperlukan waktu 25 tahun untuk memberangkatkan semua calon jamah haji asal Jambi ke Tanah Suci,” katanya.[Ant/Bir]