Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jayapura
TRANSINDONESIA.CO – Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota, Papua, menangkap ALR (31 tahun) yang diduga beroperasi merangkap sebagai kurir narkoba dengan barang bukti sabu-sabu.
ALR yang bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi itu, kini meringkuk di tahanan Polres Jayapura Kota, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige di Jayapura, Jumat (13/5/2016).
Diakui, dari laporan yang diterima ALR yang bertugas sebagai koordinator atau pengawas keluar masuk barang yang dikirim melui jasa pengiriman tempatnya bekerja itu memang sudah menjadi target operasi.
Saat dilakukan penangkapan di dalam jok motor miliknya ditemukan satu paket kiriman yang berisi sabu sabu.
Selain itu di dalam tas milik ALR juga ditemukan dua paket sabu yang dibungkus dalam plastik kecil, jelas Kombes Patrige.
Ketika ditanya paket yang dibawa itu tujuannya kemana, Kabid Humas Polda Papua mengatakan, paket dari Makassar tersebut ditujukan kepada Ny.A dengan alamat Entrop.
“Saat ini anggota kami masih terus mendalami kasus tersebut,” kata Kombes Patrige.[Ant/Kum]