Farmasi AS Tolak Produknya untuk Hukuman Mati
TRANSINDONESIA.CO – Perusahaan farmasi terbesar di AS Pfizer, mengungkapkan upaya pencegahan obat buatannya digunakan dalam pelaksanaan suntik mati.
“Kami sangat keberatan dengan penggunaan segala produk kami dalam proses suntik mati sebagai hukuman badan,” kata perusahaan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan dalam situsnya bulan lalu, menyebutkan bahwa produk tersebut dibuat dengan tujuan untuk menyelamatkan hidup pasien. Pfizer menyatakan tujuh dari obat-obatannya itu tetap akan dijual kepada pembeli, dengan syarat mereka tidak menjualnya kepada lembaga pemasyarakatan.
Pfizer mengatakan menawarkan produknya karena itu akan menyelamatkan atau meningkatkan kehidupan, dan digunakan sesuai dengan petunjuk pada label produk tersebut.
“Pfizer membuat produk itu hanya untuk memperbesar peluang hidup dan menyelamatkan pasien yang kami layani,” kata pernyataan itu.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa produk kami tersedia dan dapat dijangkau oleh petugas medis profesional dan pasien yang bergantung pada obat itu setiap hari.”
Langkah ini disebutkan menutup sumber terakhir pasar terbuka yang menyediakan obat-obatan untuk eksekusi mati di AS.
Keputusan ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan oleh lebih dari 20 produsen obat di AS dan global, seperti dilaporkan dalam New York Times.
Kelompok HAM sejak lama telah berkampanye menolak penggunaan obat-obatan demi kepentingan hukuman mati.[Bbc/Fen]