Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, akan menindak tegas anggotanya yang memiliki rekening “gendut” yang dicurigai dari hasil penyimpangan jabatan.
“Kita memiliki beberapa pengawasan seperti pengawasan fungsional dan struktural secara melekat,” kata Irjen Polisi Moechgiyarto di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Menurut jenderal bintang dua itu, pihaknya mengoptimalkan pemberdayaan pengawasan terhadap para anggota yang selama ini telah berjalan.

“Pemberdayaan itu melalui fungsi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) dan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda),” katanya.
Para personel Bidpropam dan Itwasda Metro Jaya bertugas mengawasi dan mengantisipasi penyelewenangan kewenangan para anggota kepolisian akan menelusuri dan menyelidiki anggota yang memiliki rekening mencurigakan.
“Pasti (akan ditindak) sesuai prosedur, saya sampaikan saat pengarahan,” katanya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus Kepala Satuan Narkoba Polres KP3 Belawan Sumatera Utara Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang diduga menerima uang miliaran rupiah dari bandar narkotika jaringan internasional.
Rekening Petinggi Polri
Pada beberapa tahun lalu, rekening gendut petinggi Polri sempat mencuat kepublik, namun belakangan ini kembali redup seiring banyaknya petingi Polri yang diduga memiliki sejumlah dana di rekening telah pensiun bahkan beberapa diantaranya yang masih aktif kini menjadi petinggi Polri.
Sayangnya, kasus dugaan rekening petinggi POlri itu hingga kini tidak jelas, hanya meredup dan hilang dari pemberitaan media massa.
Begitu juga sampai kini tidak audit baik dari institusi negara seperti PPATK dan begitu pula penggiat Polri sampai kini tidak lagi membuka dugaan rekening gendut yang dimiliki sejulah petinggi Polri.[Nic]







