Barang bukti narkoba jenis sabu.(Min)
TRANSINDONESIA.CO – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 100 kasus penyalahgunaan narkoba dalam operasi ‘Bersinar Jaya 2016’ selama satu bulan ini.
“Dalam satu bulan ada 100 kasus berhasil kami ungkap dalam satu bulan, sejak tanggal 21 Maret hingga 24 April,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hendrik Sitepu, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
AKBP Hendrik mengatakan, dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya terbilang meningkat. Untuk mengantisipasi dari tindakan tersebut pihaknya gencar melakukan tes urine di beberapa tempat.
![Narkoba jenis ekstasi.[Dok]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/03/ekstasi-polisi.jpg)
Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan 92 laki-laki dan 10 perempuan yang terdiri dari bandar dan pengedar. “Terdiri 5 bandar, 69 orang pengedar dan 26 pemakai,” ungkap AKBP Hendrik.
Selain itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 362 gram, 99 butir Ecstasy, 159 gram Ganja siap edar, 1,15 gram heroin, dan psikotrofika sebanyak 74 butir.[Min]






