TRANSINDONESIA.CO – seorang oknum guru olahraga J Tarigan warga Jalan Kota Cane diduga mencabuli seorang murid kelas V SD Negeri tempat dia mengajar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara.
Aksi bejat oknum guru J Tarigan yang seharusnya memberikan ilmu pelajaran pasti kepada anak didiknya malah membuat masa depan sang anak suram. Perbuatan cabul yang dilakukan J Tarigan saat praktek olahraga dilapangan.
Tubuh snag bocah kerap dipeluk dari belakang oleh guru tidak terpuji tersebut. Kemudian tangan guru tersebut mendekap di bawah bagian leher seperti meremas sesuatu bagian tubuh mawar.

“Memang ada salah satu guru olahraga di sekolah yang diduga melakukan pencabulan kepada salah satu siswi SD kelas V,” kata Kepala Sekolah SD Negeri Percontohan Kabanjahe, Minaria br Tarigan, Rabu (20/4/2016).
Kepala sekolah itu menyatakan, pencabulan tersebut terungkap dari pengakuan korban kepada orangtuanya yang kemudian dilaporkan Pores Karo.
Sementara, Kadis Pendidikan Karo, Saroha Ginting, membenarkan adanya dugaan pencabulan yang kasusnya ditangani polisi.[Don]