TRANSINDONESIA.CO – Kesaksian Sekretaris DPRDSU, Randiman Tarigan yang menyatakan semua anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 diduga menerima duit suap (uang ketok) dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan APBD 2014,enggan dikomentari beberapa anggota DPRDSU yang masih aktif.
“Saya tidak mengerti soal itu. Karena selama ini semua urusan dari bendahara pakai paraf atau tandatangan,” ujar Budiman Nadapdap yang saat ini anggota komisi D DPRDSU, kepada wartawan di gedung dewan, Jumat (15/4/2016).
Ketua Fraksi PDI P DPRDSU ini menyatakan, sebagai saksi Randiman berhak menyatakan apapun yang telah disaksikan, dilihat dan dilakukannya. Namun, selama ini untuk urusan ke bendahara menggunakan paraf dan ini bisa menjadi bukti.
Disinggung tentang panggilan menjadi saksi, Budiman mengaku belum ada. “Mudah-mudahan tidak ada lagi. Karena kita tidak mengerti,” katanya.
Hal senada dikatakan Anggota DPRDSU lainnya dari fraksi Partai Golkar Sumut, Janter Sirait.
“Tidak mengerti semua, pimpinan yang tahu. Katanya mereka yang menerima. Aku tidak ada terima. Karena urusan ada paraf dan tandatangan,” akunya.
Ditempat yang sama Randiman Tarigan, menyatakan, sebagai saksi tigasnya mengatakan apa adanya. “Saya malas mengomentari ini, karena kalian sudah tahu semua dari media. Tapi saya menyatakan apa adanya sebagai saksi kemarin. Saya juga tidak takut karena sampai saat ini tidak ada intervensi. Karena saya bukan mau menzolomi tapi mengatakan yang saya tahu,” ungkap mantan Pj Walikota Medan ini.[Don]