Sabu cair, narkoba jenis baru.[Min]
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial BOW, 27 tahun. Lelaki yang merupakan target operasi (TO) Polres Metro Jakarta Barat ini berhasil diringkus di lobby Apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Dia (BOW) memang merupakan target operasi kami dalam 3 Minggu kebelakangan ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrisal, Kamis (7/4/2016).
Menurut AKBP Afrisal, tersangka yang satu ini teramat licin. BOW kerap kali berpindah-pindah dan mengelabuhi polisi. Namun setelah diintai selama 3 minggu, tersangka berhasil diringkus di lobi apartemen yang berada di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (5/4/2016) sekira pukul 22.30.
![Sabu cair, narkoba jenis baru.[Min]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/04/sabu-cair.jpg)
Setelah mendapatkan bekal informasi dari sekuriti, polisi melakukan observasi.Aparat melancarkan pengintaian dan hasilnya berbuah manis dapat membekuk buronan bandar narkoba ini.
“Saat kami bertemu pelaku, kami langsung mengamankannya. Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam kantong celananya,” kata AKBP Afrisal.
Petugas pun langsung menggelandang BOW beserta barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun. Kami sedang berupaya mengembangkan kasus ini,” paparnya.[Min]







