TRANSINDONESIA.CO – Warga Perumahan Bekasi Timur Regensi (BTR) Kota Bekasi, Jawa Barat, kecewa dengan pekerjaan proyek pembangunan (pengecoran) jalan asal-asalan yang tak sesuai ketentuan dapat menimbulkan kerugian uang negara.
Seperti pengecoran di Jalan Elang 6, RT007, Perumahan BTR sepanjang 135 meter tampak jelas asal- asalan dan tidak proposional bahkan ketebalan cor juga diduga tidak sesuai bestek.
“Malam hari dikerjakan, tapi keesokan paginya sudah retak-retak dan ukuran ketebalan diduga tidak sesuai bestek,” kata Ketua RT007, Parjiman seperti dikutip dari laman Posbekasi.com, Selasa (5/4/2016).
Parjiman meminta pemborong yang memenangkan tender atau yang mengerjakan pengecoran jalan tersebut harus tanggung jawab.
“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, kalau tidak segera dibongkar kami minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun mengaudit seluruh proyek infrastruktur yang ada di kota Bekasi yang juga bermasalah,” katanya.
Dari pantauan, pengecoran jalan mulai dari Pos Yandu sampai Jalan Elang 6 sepanjang 135 meter terlihat banyak yang retak-retak serta ketebalan yang tidak sesuai dengan bestek.
Terutama di jalan samping Pos Yandu, seluruh coran tersebut mengalami retak hingga menimbulkan garis retak terlihta jelas.
Begitu pula di Jalan Elang 6, selain 5 titik keretakan juga terdapat sompelan dipinggir coran hingg retak membelah lebar sepanjang 3,5 meter.
“Sangat mengcewakan, pengecoran asal jadi oleh kontraktor yang tidak profesional,” kata Sukma, salah seorang warga RT007.
Menurutnya, mulai pekerjaan dilakukan pada Minggu (3/4/2016) petang hingg pengecoran sampai Senin (4/4/2016) dinihari, warga RT007 sangat kooperatif dan memperhatikan dengan baik para pekerja.
“Selain membantu untuk memudahkan pekerjaan pengecoran, warga juga berinisiatif memberi makan dan minum pada para pekerja. Sedangkan pemborong atau pengawasnya hanya duduk saja tidak punya perhatian pada pekerjanya. Nyatanya hasilnya sangat mengecewakan,” kata Sukma.
Rentan Korupsi
Sementara Ketua Presidium Forum Peduli Bekasi (FPK) Ismet, meminta Walikota Bekasi Rahmat Effendi meninjau langsung tiap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan uang APBD maupun APBN.
“Walikota harus langsung turun melihat hasil pekerjaan yang menggunakan uang negara, jangan hanya menerima laporan ABS (asal bapak senang), begitu juga pengawasan dari DPRD harus dilakukan,” kata Ismet saat diminta komentarnya terkait pembangunan jalan asal-asalan.
Dikatakannya, pada prakteknya bukan hanya ukuran betonnya yang dikurangi, ketebalan jalan pun sering tak sesuai ketentuan. Praktek curang itu juga sudah ada ditemukan oleh Wlikota sendiri dibeberapa titik pembangunan, namun Walikota smapai kini tak membuat langkah hukum untuk memenjarakan kontrktor nakal.
“Kontraktor seperti ini bukan hanya di-blacklist tapi juga harus di proses secara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, bila tidak ada keterlibatan Pemko Bekasi atau oknum yang bermain ‘mata’ dengan kontraktor nakal sebiknya Walikota meminta BPK dan KPK untuk mengusut tiap pekerjaan infrastruktur yang tidak sesuai bestek.
“Penjarakan saja kontraktor pengemplang uang negara, Pemko jangan takut masyarakat pasti mendukung langkah hukum ini,” katanya.[Idh]