Shandra Woworuntu, dari korban perdagangan manusia, menjadi aktivis pembela hak-hak perempuan dan anak-anak.
TRANSINDONESIA.CO – Saat Shandra Woworuntu menginjakkan kakinya di AS, ia berharap bisa memulai karir baru di industri perhotelan. Namun ia justru dijerumuskan ke dunia prostitusi dan perbudakan seksual, dipaksa mengkonsumsi obat-obatan dan mengalami kekerasan.
Setelah berhasil kabur, polisi mengabaikan laporannya, dan Konsulat RI juga menolak memberinya bantuan hingga ia jadi gelandangan. Kisah ini mungkin akan tak tertahankan bagi sebagian pembaca, seperti dilansir dari bbc.com, berikut penuturan Shandra;
Saya mulai mencari pekerjaan di luar negeri untuk menghidupi putri saya yang berusia tiga tahun. Waktu itu saya melihat sebuah iklan di sebuah surat kabar yang mencari peminat untuk bekerja di industri perhotelan di hotel-hotel besar di Amerika Serikat, Jepang, Hong Kong dan Singapura. Saya memilih tujuan Amerika Serikat, dan melamar.

Persyaratan yang harus saya penuhi adalah bisa berbicara sedikit bahasa Inggris dan membayar biaya sebesar Rp30 juta (pada tahun 2001). Proses perekrutan begitu panjang, dengan banyak wawancara. Sebagai persyaratan lain, mereka juga meminta saya untuk menunjukkan cara berjalan, naik turun tangga, dan tersenyum.
“Layanan pelanggan adalah kunci untuk pekerjaan ini,” saya diberitahu saat itu.
Saya menjalani semua tes dan lulus, lalu saya mengambil pekerjaan itu. Rencananya ibu dan kakak saya yang akan merawat gadis kecil saya saat saya bekerja di luar negeri selama enam bulan, dengan penghasilan US$5.000 per bulan (atau sekitar Rp66 juta). Setelahnya, saya akan pulang untuk membesarkan putri saya.[Nik]







