Uganda Penjarakan Orangtua yang Tak Imunisasi anak

TRANSINDONESIA.CO – Orangtua di Uganda yang tak memberi imunisasi pada anaknya akan dihukum penjara enam bulan, menurut aturan baru yang disahkan Presiden Yoweri Museveni.

Dalam aturan baru tersebut juga anak-anak wajib memiliki kartu imunisasi sebelum bisa mendaftar sekolah.

Aturan ini diharapkan bisa membantu pemerintah mencapai target imunisasi, kata Menteri Kesehatan Sarah Achieng Opendi pada BBC.

Kampanye imunisasi pemerintah Uganda menyasar penyakit yang berbahaya seperti polio dan meningitis.[Afp]
Kampanye imunisasi pemerintah Uganda menyasar penyakit yang berbahaya seperti polio dan meningitis.[Afp]
Beberapa orangtua dan anggota kelompok keagamaan menolak anak mereka diimunisasi, kata Opendi.

Kampanye imunisasi pemerintah mentargetkan beberapa penyakit yang mengancam seperti polio dan meningitis.

Pada 2015, Organisasi Kesehatan Dunia WHO memperkirakan bahwa di Uganda, 70 dari 1.000 anak akan meninggal sebelum mencapai usia lima tahun.

‘Anak-anak disembunyikan’

Opendi mengatakan pada program BBC Focus on Africa bahwa 3% anak di Uganda belum diimunisasi.

Pada saat kampanye, anak-anak disembunyikan di permukiman kumuh oleh orangtuanya untuk menghindari latihan kampanye, katanya.

Beberapa pemimpin keagamaan sebelumnya ditahan tapi tak bisa dituntut karena tak ada aturan hukumnya, kata Opendi lagi.

Kultus yang menolak imunisasi pada anak-anak dikenal dengan nama 666 dan kini sedang berkembang, ujar Opendi.[Nov]

Share