Putusan Kilang di Darat, MKI Dorong Pertamina Kuasai Saham Blok Masela

TRANSINDONESIA.CO – Menyusul membangun  kilang pengolahan gas Blok Masela di darat   (onshore), Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI) mendorong Pertamina masuk mengelola   Blok  Masela untuk memperkuat perusahaan migas nasional (National Oil Company/NOC).

“Tepat dan elok konstitusional jika memberikan peran signifikan kepada Pertamina agar   memperkuat NOC di  negeri ini,” kata Ketua MKI, Muhammad Joni kepada  Transindonesia.co,   Jumat (25/3/2016).

“Demi kedaulatan energi nasional, Indonesia butuh NOC yang kuat, jangan diperlakukan sama dengan pemain asing,” tambahnya.

Blok Masela.[Ist]
Blok Masela.[Ist]
Pertamina berharap bisa mengambil bagian kepemilikansaham di Blok Masela tersebut. Mengambil sekitar 10-20%, oleh Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Menurut MKI, penting memosisikan Pertamina sebagai NOC bagi kedaulatan energi nasional dengan mengelola Blok Masela.

“Itu sesuai amanat konstitusi dan Putusan MK bahwa sumber daya energy diurus dan dikelola   bangsa  sendiri. Aneh jika NOC bangsa sendiri diperlakukan sama dengan kontraktor swasta   asing,” kata Muhammad Joni sembari meminta Pertamina membenahi kapasitas dan tata kelola menuju entitas NOC berskala dunia.

Akankah Pemerintah mendukung inisiatif Pertamina? “Kua juridis konstitusional, Pertamina   sebagai NOC beralasan diberikan peran, sekaligus memastikan efek pembangunan bagi daerah”, kata Joni. Tarik menarik apakah kilang pengolahan Blok Masel dibangun di laut (oshore) atau di darat (onshore) menyedot perhatian dan menimbulkan polemik.

Menko  Maritim Rizal Ramli getol  mendorong pembangunan kilang Blok Masela di darat. Sudahkah selesai dengan putusan kilang Masela dibangun onshore?  “Belum, penting  memastikan diakuinya  hak  lokal (local rights)  kepada daerah yang berada dan berhampiran   dengan lokasi Blok Masela itu. Local rights itu bagian tidak terpisahkan dari hak menguasai   negara (HMN), jangan ditafsirkan seolah-olah hanya hak pemerintah pusat,” tukas Muhammad Joni.[Saf]

Share