Putusan Kilang di Darat, MKI Dorong Pertamina Kuasai Saham Blok Masela
TRANSINDONESIA.CO – Menyusul membangun kilang pengolahan gas Blok Masela di darat (onshore), Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI) mendorong Pertamina masuk mengelola Blok Masela untuk memperkuat perusahaan migas nasional (National Oil Company/NOC).
“Tepat dan elok konstitusional jika memberikan peran signifikan kepada Pertamina agar memperkuat NOC di negeri ini,” kata Ketua MKI, Muhammad Joni kepada Transindonesia.co, Jumat (25/3/2016).
“Demi kedaulatan energi nasional, Indonesia butuh NOC yang kuat, jangan diperlakukan sama dengan pemain asing,” tambahnya.
Pertamina berharap bisa mengambil bagian kepemilikansaham di Blok Masela tersebut. Mengambil sekitar 10-20%, oleh Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Menurut MKI, penting memosisikan Pertamina sebagai NOC bagi kedaulatan energi nasional dengan mengelola Blok Masela.
“Itu sesuai amanat konstitusi dan Putusan MK bahwa sumber daya energy diurus dan dikelola bangsa sendiri. Aneh jika NOC bangsa sendiri diperlakukan sama dengan kontraktor swasta asing,” kata Muhammad Joni sembari meminta Pertamina membenahi kapasitas dan tata kelola menuju entitas NOC berskala dunia.
Akankah Pemerintah mendukung inisiatif Pertamina? “Kua juridis konstitusional, Pertamina sebagai NOC beralasan diberikan peran, sekaligus memastikan efek pembangunan bagi daerah”, kata Joni. Tarik menarik apakah kilang pengolahan Blok Masel dibangun di laut (oshore) atau di darat (onshore) menyedot perhatian dan menimbulkan polemik.
Menko Maritim Rizal Ramli getol mendorong pembangunan kilang Blok Masela di darat. Sudahkah selesai dengan putusan kilang Masela dibangun onshore? “Belum, penting memastikan diakuinya hak lokal (local rights) kepada daerah yang berada dan berhampiran dengan lokasi Blok Masela itu. Local rights itu bagian tidak terpisahkan dari hak menguasai negara (HMN), jangan ditafsirkan seolah-olah hanya hak pemerintah pusat,” tukas Muhammad Joni.[Saf]