Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Manusia sebagai mahkluk sosial tatkala hidup bersama dalam suatu kelompok, mereka akan membentuk kesepakatan-kesepakatan untuk dari menentukan pemimpin sampai untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial dalm hidup bersama.
Di dalam hidup berkelompok perebutan, pemberdayaan, hingga pendistribusian sumber daya akan menjadi potensi konflik. Tatkala tidak ada kesepakatan atau kesepakatan yang tidak mampu mengcover atas potensi-potensi konflik yang ada maka diatara mereka akan menggalang solidaritas untuk melakukan pembangkangan atau perlawanan atas kesepakatan yang ada. Sepakat untuk tidak sepakat.
Kesepakatan itu dapat berupa management, aturan, hukum, etika, norma, moral, komitmen dan lain sebgainya. Tatkala kesepakatan tersebut dapat diterima dan ditegakkan sesuai dengan tujuannya yang dirasakan adil, maka kesepakatan-kesepatakan tersebut akan berwibawa, dipatuhi bahkan bisa disakralkan.

Yang membuat kesepakatan menjadi kuat atau lemah bahkan buruk adalah dari kebijakan dan kebijaksanaan pemimpinnya. Pemimpin yang visioner, transformatif akan berupaya memberdayakan sumber daya yang ada untuk mampu melampaui dan mengatasi serta memberi solusi atas perubahan-perubahan yang terjadi.
Kesepakatan-kesepakatan ini tatkala disusupi kepentingan-kepentingan dan keinginan pribadi maupun kelompok, kesepakatan jauh dari keutamaannya dan tidak lagi mampu memberikan keadilan dan rasa keadilan. Kesepakatan bisa dijadikan tameng, topeng, bumper, kambing hitam, bahkan direkayasa dan diputarbalikkan.
Kesepakatan semestinya menjadi sesuatu yang berwibawa bahkan sakral, sehingga orang bangga tatkala mentaatinya bukan sebaliknya bangga bila melanggar.
Dampak dari kesepakatan yang telah tergerus dari keutamaannya rakyat kecil akan menjadi korban dan dirugikan. Rakyat dicatut namanya, dijadikan ganjel bahkan selalu yang menjadi korban atau bahkan dikorbankan.[CDL-25032016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana







