Uber Gugat Ola di India

TRANSINDONESIA.CO – Uber menggugat Ola, saingannya di India, yang dituduhnya membuat lebih dari 90.000 akun palsu dengan tujuan mengganggu bisnis dan menyebabkan pengemudinya frustasi.

Perusahaan AS itu mengklaim akun palsu itu digunakan untuk melakukan 400.000 pesanan palsu yang berakhir dengan pembatalan.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tinggi di Delhi pada bulan ini dengan menuntut ganti rugi sebesar $7,4 juta atau hampir Rp100 milliar kepada Ola.

Namun, OlaCabs membantah tuduhan tersebut, dan menyebut gugatan itu sebagai “sembrono dan palsu”.

Pengemudi Uber di India menunjukkan pesanan palsu.[Afp]
Pengemudi Uber di India menunjukkan pesanan palsu.[Afp]
“Ini merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari realitas pasar saat ini ketika Uber menghadapi kemunduran besar,” jelas pernyataan perusahaan itu.

Uber, dianggap sebagai perusahaan start-up yang paling menguntungkan di dunia, menolak memberikan komentar diluar proses hukum.

Persaingan di sektor transportasi di India memanas akhir-akhir ini, menyusul suntikan investasi untuk Uber di negara itu sebesar $1 milliar atau Rp 13,2 trillun selama sembilan bulan terakhir.

Ola, yang didukung oleh SoftBank Group Jepang dan investasi dari Tiger Global Management, merupakan bagian dari aliansi yang berupaya untuk mengurangi dominasi pasar Uber.

Anggota aliansi lainnya yaitu Lyft dari San Francisco, Grab yang kuat di Asia Tenggara dan Didi Kuaidi asal Cina.

Persidangan untuk memutuskan gugatan Uber India akan digelar pada 14 September mendatang.[Bbc/Nov]

Share
Leave a comment