Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Imajinasi sebagai akal budi manusia yang dapat mengembara bebas tidak terhalang ruang dan waktu untuk menemukan, mengungkapkan bahkan menciptakan sesuatu dari yang nampak sampai yang tidak nampak.
Dengan melihat, mendengar, merasakan dan memikirkan sesuatu untuk memisahkan, menghubungkan dan menggabungkan apa yang telah terjadi di masa lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang.
Imajinasi terwujud dalam cipta, karya dan karsa. Untu mewujudkanya, diperlukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang kadang belum ada bahkan harus diciptakan yang baru. Dengan harapan akan dengan mudah dipahami dan digunakan oleh orang-orang kebanyakan.

Imajinasi yang diimplementasikan dengan teknologi akan mampu memprediksi, memyiapkan bahkan melampaui perubahan dan pemikiran orang-orang kebanyakan pad masanya.
Imajinasi dan teknologi tidak selalu diterima bahkan bisa dianggap sebagai penghambat dan pemikiran orang gila. Didalam birokrasi yang patrimonial, konvensional yang masih mempertahankan cara-cara manual akan sulit memahami dan menerima imajinasi dan teknologi.
Apalagi pemimpinya sudah sangat anti terhadap ide-ide baru atau terobosan kreatif dan teknologi. Kebijakan-kebijakan direfleksikan dalm sikap yang tidak mau tau hingga menatakan tidak mau dan tidak perlu.
Parahnya lagi, malah menanamkan yang penting pimpinan menilai kita sudah kerja baik itu sudah lebih dari cukup. Sikap-sikap skeptis, anti pati terhadap imajinasi dan teknolog dari para pemimpinnya, cepat atau lambat akan mematikan birokrasi. Yang ditandai dari kinerja yang tidak profesional, pelayanan publik yang buruk dan sarat dengan KKN, dan rendahnya atau tidak adanya kepercayaan publik.
Para pemimpin yg visioner akan terus berupaya mengembagkan dan mewujudkan imajinasi dengan teknologi baru. Segala daya dan upaya untuk mewujudkan akan terus ditumbuh kembangkan untuk mendukung profesionalisme, pelayanan prima dan membangun kepercayaan masyarakat.
Melalui teknologi-teknologi dengan system-sistem yang terhubung, sinergitas dapt maksimal, mempelopori anti KKN, mereformasi birokrasi serta mampu memberikan pelayanan prima.[CDL-23032016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana







