Polisi Samarinda Tangkap 49 Penjahat

TRANSINDONESIA.CO – Kabag Ops Kepolisian Resor Kota Samarinda. Kalimantan Timur, Kompol Dandy Ario Yustiawan SIK, mewakili Kapolresta Samarinda, kemaren, menggelar hasil pengungkapan kasus selama satu bulan di wilayah hukum Polresta Samarinda.

Dalam penjelasannya, Kabag Ops Polresta Samarinda mengungkapkan bahwa selama bulan Februari 2016 ini, dari Laporan Polisi yang ditangani Polresta Samarinda telah terjadi beberapa tindak pidana, diantaranya: pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, Curanmor, Perjudian dan Narkoba.

hasil ungkapkan tersebut, Narkoba 30 Laporan polisi, dengan jumlah tersangka 45 orang dengan barang bukti: Sabu 561,22 gram, Ganja 0,72 Gram, double L 67.000 butir dan uang tunai hasil penjualan narkoba R .15.504.000.

Pelaku dan barang bukti kenderaan roda dua yang ditangkap polisi.[Tan]
Pelaku dan barang bukti kenderaan roda dua yang ditangkap polisi.[Tan]
Kemudian pengungkapan kasus Curanmor: sepeda motor terungkap 44 unit, mobil terungkap 6 unit.

Untuk pengungkapan kasus perjudian 3 laporan polisi, dengan 4 tersangka dan barang bukti berupa uang Rp3.488.000, rekapan (kupon putih) 4 lembar dan handphone 8 unit, kalkulator 2 buah.[Tan]

Share