Polisi Gerebek Rumah Miras di Rajeg

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polresta Tangerang menggerebek sebuah rumah penjual miras oplosan sekaligus pembuatan, di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran miras oplosan yang diduga berasal dari rumah tersebut.

Dari informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga melakukan penggeledahan disetiap ruangan rumah tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menemukan ratusan miras yang telah dibungkus plastik dan miras yang masih di dalam dirijen ukuran besar.

Wakasat Reserse Narkoba Polresta Tangerang, AKP Kosasih, mengatakan,  penggerebekan dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang mengaku resah lantaran banyaknya miras oplosan yang beredar di kawasan tersebut.

Bahkan sempat beberapa kali telah memakan korban jiwa. “Ini berdasarkan laporan dari masyarakat, apalagi pernah ada yang sampai tewas karena menenggak miras dari sini,” kata AKP Kosasih kepada wartawan, Jumat  (12/2/2016).

Namun, penggerebekan tersebut diduga bocor karena sang pemilik tidak berada dilokasi. Hanya terdapat kakak ipar pelaku di kediaman itu. Selanjutnya polisi mengamankan miras oplosan tersebut, serta berencana akan memanggil sang pemilik.[Wa n]

Polisi sita miras dari pabrk oplosan di Depok.(Sap)
Polisi sita miras dari pabrk oplosan di Depok.(Sap)
Share
Leave a comment