TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah pusat Cina dengan tegas mendukung otoritas Hong Kong dan polisi dalam menjaga ketertiban umum dan menghukum mereka yang melanggar hukum. Ini merupakan reaksi pertama Beijing usai kerusuhan di Hong Kong awal pekan ini.
Sebanyak 64 orang telah ditangkap sehubungan dengan kekerasan pada Senin (8/2/2016) malam, hari pertama liburan Tahun Baru Imlek. Saat itu, para pengunjuk rasa melemparkan batu bata ke arah polisi dan membakar tong-tong sampah di Mong Kok, lingkungan kelas pekerja yang berseberangan dengan jantung pusat keuangan Asia. Sebanyak 37 didakwa pada Kamis (11/2/2016).
Kementerian Luar Negeri Cina dalam sebuah pernyataan mengatakan, Hong Kong merupakan masyarakat dengan aturan hukum. “Pemerintah pusat Cina percaya dan tegas mendukung pemerintah Hong Kong dan polisi dalam menjaga keamanan sosial, melindungi warga Hong Kong dan properti mereka, menghukum kegiatan ilegal dan pidana sesuai hukum,” kata pernyataan itu.
Polisi melepaskan dua tembakan peringatan ke udara yang bahkan tidak pernah terdengar di bekas koloni Inggris tersebut dan dianggap sebagai salah satu kota teraman di Asia. Lebih dari 130 orang terluka dalam bentrokan tersebut.
Kekerasan telah diperparah dengan gerakan pro-demokrasi di akhir 2014 yang membuat ribuan demonstran memblokir jalan-jalan utama, termasuk di Mong Kok. Mereka menuntut pemimpin Komunis Beijing memungkinkan demokrasi penuh di kota.
Setidaknya, satu dari mereka didakwa sehubungan dengan masalah pekan ini dari sebuah kelompok yang disebut ‘Hong Kong Indgenous’. Kelompok tersebut meupakan salah satu dari sekelompok grup vokal yang menyerukan otonomi Hong Kong yang lebih besar dan bahkan kemerdekaan dari Cina.
“Kekerasan cepat mereda setelah polisi Hong Kong mengambil langkah-langkah efektif secara profesional dengan menahan diri dan sesuai dengan hukum,” kata pernyataan itu.[Rts/Nov]