Dosen Undip Terlibat Narkotika Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Polisi menangkap oknum dosen Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Eko Widodo di Semarang, Senin (8/2/2016), membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Jumat (5/2/2016).

“Ditangkap di daerah Jangli, waktu ada operasi antinarkotika,” katanya.

Oknum dosen berinisial YPA tersebut ditangkap di suatu rumah di daerah Jangli, Kota Semarang.

Namun Eko belum menjelaskan secara detail oknum dosen tersebut tersangkut dalam penyalahgunaan narkotika jenis apa.

        Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, termasuk oknum dosen Fakultas Hukum tersebut.

Rumah tempat lokasi penangkapan tersebut diduga merupakan milik salah seorang rekan YPA.

Hingga saat ini, YPA masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah.[Ant/Ats]

Share