Twitter Blokir Ratusan Ribu Akun Terkait Terorisme
TRANSINDONESIA.CO – Twitter telah memblokir lebih dari 125.000 akun sejak pertengahan 2015 “karena mengancam atau mempromosikan aksi terorisme”.
Dalam blog yang diluncurkan pada Sabtu (6/2/2016) dini hari WIB, perusahaan media sosial tersebut mengatakan akun-akun yang diblokir “berkaitan dengan ISIS”.
“Kami mengecam penggunaan Twitter untuk mempromosikan terorisme,” sebut Twitter.
Media sosial berlambang burung itu dipakai lebih dari 500 juta pengguna di seluruh dunia untuk beragam aktivitas. Untuk meninjau aktivitas berkaitan dengan terorisme, Twitter mengaku telah meningkatkan kinerja tim peninjau.
“Kami telah melihat hasilnya, termasuk peningkatan akun yang diblokir dan tipe aktivitas ini bergeser dari Twitter,” kata perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
Twitter menambahkan bahwa mereka bekerja sama dengan aparat penegak hukum “saat patut dilakukan”. Kerja sama juga dilakukan dengan organisasi-organisasi lain.
Sejumlah pemerintah, termasuk AS, telah mendesak perusahaan-perusahaan media sosial untuk mengambil langkah lebih tegas terhadap aktivitas daring yang berkaitan dengan terorisme.
Pada Desember, desakan serupa dituangkan dalam draf undang-undang yang memaksa perusahaan media sosial, termasuk Twitter dan Faceboook, untuk melaporkan setiap aktivitas terorisme yang mereka temukan.
Para pejabat Uni Eropa juga meminta perusahaan-perusahaan media sosial untk berdiskusi mengenai isu terorisme.
Pada Maret lalu, Facebook mengubah ‘Standar Komunitas’ dengan memasukkan bagian mengenai ‘organisasi berbahaya’. Facebook kemudian menyatakan bakal memblokir kelompok-kelompok yang mempromosikan ‘aktivitas terorisme, aktivitas organisasi kriminal atau mempromosikan kebencian’.
Peningkatan
Wartawan BBC di bidang teknologi, Dave Lee, melaporkan bahwa pemblokiran 125.000 akun yang dilakukan Twitter merupakan peningkatan drastis dari 46.000 akun pada 2014.
Hal itu menunjukkan keseriusan Twitter dalam menangkal konten yang berkaitan dengan terorisme. Namun, pertanyaanya kemudian, siapa yang menentukan bahwa sebuah akun mempromosikan terorisme? Siapa yang mengawasi pengambilan keputusan itu? Pasalnya, definisi terorisme dan pelaku terorisme amat mudah berubah, tergantung lokasi geografis dan pandangan politik.
Twitter boleh jadi mendapat pertanyaan, mengapa akun yang menyebarkan paham fasis tidak diblokir? Atau akun anti-Palestina? Atau akun anti-[silakan isi sendiri]?