Pengedar Sabu Kramat Sentiong Dibekuk

TRANSINDONESIA.CO – Polres Metro Jakarta Pusat kembali melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, kali ini pihaknya mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial RS alias Chemong, di kawasan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat.

“Kami amankan atas nama Chemong lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 5,80 gram, berikut satu unit timbangan,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (5/2/2016).

Saat melakukan penggeledahan di rumah Chemong, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sebuah kotak rokok, yang disimpan di dalam tumpukan baju. “Kami menemukan sabu itu di dalam bungkus rokok,” singkatnya.

Kompol Suyatno menambahkan, pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus tersebut, dari pelaku dan barnag bukti yang diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.[Min]

Ilustrasi
Ilustrasi
Share