Hary Tanoe Akui Kirim SMS pada Jaksa di Kejagung
TRANSINDONESIA.CO – Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo akhirnya mengakui mengirim pesan singkat kepada jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Yulianto. Pengakuan Hary diwakili oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
“Pesan singkat itu benar berasal dari HT (Hary Tanoe),” kata Hotman saat ditemui di gedung MNC Financial Center, Rabu (3/2/2016).
Meskipun mengakui bahwa pesan singkat itu benar-benar berasal dari Hary Tanoe, Hotman menegaskan itu bukanlah ancaman. Hotman menilai pesan semacam itu lumrah diungkapkan oleh seorang politisi dalam masa kampanye pemilihan.
“Kata-kata dalam pesan singkat yang dikirimkan HT itu diucapkan juga oleh ribuan politisi lain, itu artinya politisi bisa dipenjara karena setiap kampanye melakukan itu,” katanya.
Sementara itu Direktur Pemberitaan MNC Group Arya Sinulingga membacakan kembali isi pesan yang dikirimkan HT pada jaksa Yulianto. Isinya adalah:
Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman.
Anda harus ingat kekuasan tak akan langgeng, saya masuk politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya, termasuk penegakan hukum yang profesional, tidak transaksional, tidak bertindak semena mena demi popularitas, dan abuse of power.
Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini, di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal hal yang tidak sebagaimana mestinya. Kasihan rakyat yang miskin makin banyak sedangkan yang lain berkembang dan makin maju.
Sebelumnya Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung), Yulianto, melaporkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke Badan Reserse Kriminal Polri. Di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (28/1), Yulianto menjelaskan dirinya sedang menangani kasus dugaan korupsi pada restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan PT Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009. Saat menangani perkara itu, kata Yulianto, dirinya mendapatkan pesan singkat bernada mengancam dari nomor yang tidak dikenal.
Awalnya, Yulianto tidak menanggapi pesan tersebut. “Penyidik dapat ancaman itu biasa,” kåta Yulianto. Berselang dua hari, pesan serupa masuk ke telepon genggam Yulianto melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dari nomor yang sama. Setelah melihat foto profil pengirim, Yulianto mengetahui siapa yang mengancam dirinya.[Cnn/Dod]