Tahanan KPK Meninggal Dunia

TRANSINDONESIA.CO – Mantan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja yang berada dalam balik jeruji tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia akibat sakit.

” Hengky Wijaya meninggal pada Selasa, 2 Februari 2016 sekitar pukul 21.00 WIB di RS Siloam Semanggi. Dia sudah dirawat di rumah sakit sejak 27 Januari 2016,” kata pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (3/2/2016).

Hengky adalah terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012. Ia masih menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta).

“Sekarang jenazah masih di RS Siloam menunggu keputusan keluarga,” tambah Yuyuk.

Selama menjalani masa penahanan sejak 15 Juli 2015, Hengky sempat ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan selanjutnya di rutan Cipinang Jakarta. Hengky diketahui sempat jatuh di rutan.

Gedung KPK>(Dok)
Gedung KPK>(Dok)

“Dirawat usai jatuh di rutan Cipinang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Sedangkan pengacara Hengky, Arfa Gunawan mengatakan kliennya memang mengidap sejumlah penyakit.

“Beliau kecapaian sidang dan memang ada komplikasi, paru-paru jantung dan ginjal,” kata Arfa.

Dalam perkara ini, Hengky dan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin diduga merugikan keuangan negara hingga Rp45,84 miliar. Hengky sendiri diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp40,33 miliar dari selisih penerimaan pembayaran dengan pengeluaran riil PT Traya Tirta Makassar.[Ant/Rol]

Share
Leave a comment