Daftar Tunggu Calon Haji Malang 18 Tahun

TRANSINDONESIA.CO – Daftar tunggu atau antrean pemberangkatan bagi calon haji yang berangkat dari Kota Malang, Jawa Timur, hingga 18 tahun ke depan karena masyarakat yang mendaftar untuk menunaikan rukun Islam kelima itu terus meningkat.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang Imron, mengatakan panjangnya daftar tunggu tersebut, selain karena jumlah warga yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat, juga adanya kebijakan pemangkasan kuota 20 persen dari pemerintah Arab Saudi tiga tahun terakhir ini karena ada renovasi di Makkah.

“Sejak ada kebijakan pemangkasan 20 persen, kuota Kota Malang berkurang cukup signifikan, dari 1.300 hingga 1.400 calon haji yang diberangkatkan, turun menjadi sekitar 900 orang calon haji. Kabarnya tahun ini kuota haji Indonesia akan kebali normal, bahkan ada tambahan sekitar 20 ribu dari pemerintah Arab Saudi,” katanya di Malang, Rabu (27/1/2016).

Imron mengakui, akibat lamanya daftar tunggu tersebut, banyak pendaftar yang kaget, bahkan banyak yang mengundurkan diri (batal mendaftar), terutama pendaftar yang sudah berusia lanjut (lansia) karena mereka merasa tidak mampu lagi dengan alasan kesehatan.

“Harapan kita semua, upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia berhasil agar daftar tunggu haji di Tanah Air tidak terlalu lama, termasuk di Kota Malang yang sampai 18 tahun,” ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menyinggung mutasi calon haji, baik keluar maupun masuk Kota Malang, Imron mengatakan rata-rata sekitar 100 orang setiap tahun utnuk mutasi masuk dan 60-65 orang mutasi keluar. “Banyak alasan para calon haji ini yang mutasi keluar maupun masuk Kota Malang, di antaranya adalah ingin berangkat bersama-sama keluarga, sehingga minta penggabungan,” ucapnya.

Menurut Imron, penggabungan tersebut bisa dilakukan untuk suami istri, orang tua dan anak kandung dan orang usia lanjut (lansia) yang didampingi oleh keluarga, baik anak kandung maupun suami atau istri. “Tahun ini ada 52 calon haji yang minta penggabungan dan alhamdulillah semua bisa berangkat ke Tanah Suci,” ucap Imron.

Mengenai adanya biaya kemitraan yang ditanggung calon haji, Imron mengatakan tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya memang ada. Biaya kemitraan tersebut untuk biaya transportasi embarkasi dan debarkasi serta kebutuhan calon haji lainnya. Namun, untuk tahun ini Kemenag akan memperjuangkannya agar biaya transportasi tersebut ditanggung Pemkot Malang.

“Kami upayakan tahun ini biaya transportasi ditanggung pemerintah melalui APBD. Kami terus komunikasikan dengan DPRD agar usulan tersebut bisa disetujui,” tuturnya.(Ant/Ats)

Share